CariDotMy

 Forgot password?
 Register

ADVERTISEMENT

View: 1823|Reply: 3

Umar Patek Minta Maaf Pada Umat Kristian.

[Copy link]
Post time 23-5-2012 11:14 AM | Show all posts |Read mode

Terdakwa tindak pidana terorisme, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek,  menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin  (13/2/2012). Umar Patek terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia, seperti Bom Bali I tahun 2002, bom natal tahun 2000 terlibat dalam  pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar dan  menyembunyikan keberadaan pelaku teroris, Dulmatin pada Juni 2009 sampai Maret 2010. Buronan yang ditangkap polisi Pakistan awal Maret 2011 ini, dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 9, Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 KUHP, UU  Darurat Tahun 1951, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 55 UU Imigrasi.     





JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tindak pidana  terorisme, Umar Patek meminta maaf pada seluruh umat Kristiani di  Indonesia atas pemboman enam gereja yang dilakukannya pada malam Natal  tahun 2000 silam. Hal ini ia ungkapkan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (21/5/2012).
"Saya meminta maaf khususnya terhadap umat Kristiani terutama yang di Jakarta. Saya  menyesal atas perbuatan saya," kata Patek dengan mata berkaca-kaca.
Selain itu, Patek juga kembali meminta maaf pada seluruh korban dan keluarga  korban peristiwa Bom Bali I. Baik korban warga negara Indonesia dan  warga negara asing dan terhadap dunia internasional.  Ia mengaku sejak  awal sempat menolak  rencana bom Bali dan bom malam Natal. Namun,  penolakannya  selalu dipatahkan Dulmatin yang lebih dianggapnya senior.
"Saya dan istri juga meminta maaf pada  pemerintah karena membuat surat paspor dengan cara-cara yang tidak benar," tuturnya.
Usai mengungkapkan permintaan maafnya, Patek pun digiring petugas  meninggalkan ruang sidang.  Siang ini, Patek dituntut penjara seumur  hidup oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negara Jakarta Barat. Hal  yang memberatkannya adalah keterlibatannya dalam peristiwa bom Bali I  dan Bom malam Natal tahun 2000.
Pada Bom Bali I, ia berperan  sebagai peracik bom. Peristiwa ini  mengakibatkan tewasnya 192 orang.  Bom tersebut meledak di tiga lokasi yakni di sebelah selatan kantor  Konsulat Amerika Serikat, Denpasar; di dalam Paddy''s Pub, dan di depan  Sari Club, Denpasar, pada tanggal 12 Oktober 2002.
Sementara pada  bom malam Natal, ia terlibat dalam peledakan bom di enam gereja di  Jakarta, yakni Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja  Oikumene, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia, dan Gereja Anglikan.

   

Rate

1

View Rating Log

Reply

Use magic Report


ADVERTISEMENT


Post time 23-5-2012 01:34 PM | Show all posts
Elok le membuat permohonan maaf secara terbuka sebegini lagi pun mesti beliau dah tahu apa hukuman yang menanti setelah dibicarakan.
Reply

Use magic Report

Post time 23-5-2012 09:54 PM | Show all posts
elok lerrr
Reply

Use magic Report

Post time 23-5-2012 09:58 PM | Show all posts
kepala guwe kepusingan sich..membaca artikel nie
Reply

Use magic Report

You have to log in before you can reply Login | Register

Points Rules

 

ADVERTISEMENT



 

ADVERTISEMENT


 


ADVERTISEMENT
Follow Us

ADVERTISEMENT


Mobile|Archiver|Mobile*default|About Us|CariDotMy

25-1-2025 04:45 AM GMT+8 , Processed in 0.032214 second(s), 14 queries , Gzip On, Redis On.

Powered by Discuz! X3.4

Copyright © 2001-2021, Tencent Cloud.

Quick Reply To Top Return to the list