SURABAYA-Hizbut Tahrit Indonesia (HTI) segera dilarang di Jawa Timur karena dianggap anti-Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) sudah mewacanakan kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) pelarangan HTI di Jawa Timur. “Kita akan menegaskan pelarangan itu dengan Perda yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur. Tunggu saja, sebentar lagi,” tandasnya kepadaDuta usai menjadi pembicara dalam seminar tentang terorisme dirangkai peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA)Surabaya, Rabu (7/9). Kapolda mengakui, pelarangan itu bukan tanpa alasan. Semua berawal dari kasus di Situbondo beberapa waktu lalu. Dari hasil investigasi kepolisian, ternyata HTI benar-benar anti-Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. “Kalau kita ya (kepolisian, red), tidak memandang itu organisasi keagamaan atau bukan. Yang jelas, mereka sudah anti-Pancasila, itu bagi kami (polisi) sudah sangat fatal. Ini harus dihentikan,” tandasnya serius. Sementara itu, Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jatim dan GP Ansor Jatim langsung merespons pernyataan Kapolda Irjen Anton Setiadji yang akan melarang HTI di Jatim. Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Muhammmadiyah Jawa Timur Sholihul Huda menyatakan sikap Kapolda sudah pas. Pihaknya mendukung rencana Kapolda bila benar HTI anti-Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dukungan Sholihul Huda itu dia nyatakan saat menjadi pembicara dalam Diskusi Reboan yang diadakan Duta Masyarakat dan duta.co di Gedung Astra Nawa. Diskusi mempertemukan tokoh Ansor dan Muhamadiyah Jatim dengan tema “Memperkuat Seduluran NU Muhamadiyah Jawa Timur Menghadapi Gerakan Radikal”, Rabu (7/9). “Saya kira itu langkas pas, Kapolda Jatim untuk memberantas paham radikal yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sholihul Huda yang juga dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) ini. Demikian juga Ahmad Aminudin, wakil ketua GP Ansor Jawa Timur sangat mendukung langkah yang diambil Kapolda melarang HTI di Jawa Timur. Menurut Aminudin GP Ansor sudah membuat kantong-kantong darurat paham radikal di daerah-daerah dan berkordinasi dengan Polres setempat. “Langkah yang diambil Kapolda itu saya sangat setuju dan mendukung. GP Ansor akan berada di garda terdepan melawan dan siap membentengi terhadap siapa saja yang akan mengusik NKRI,” ujar Aminudin.
DPD HTI Jatim Kaget Dikonfirmasi soal rencana pelarangan HTI di Jawa Timur, Sekretaris DPD HTI Jawa Timur Fikri A. Zudiar menyatakan kaget. Pasalnya HTI Jawa Timur belum pernah mendengar rencana Kapolda tersebut. “Kami belum mendengar rencana tersebut,” ujar Ustad Fikri ketika dikonfirmasi Duta. Saat diberitahu rencana Kapolda disampaikan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya saat diskusi terorisme siang kemarin, pria yang akrab dipanggil Ustad Fikri itu menyatakan seharusnya HTI diajak kordinasi. “Sampai saat ini kami belum diberitahu dan belum diajak kordinasi oleh Polda Jatim,” ujarnya Disinggung soal temuan hasil investigasi Tim Polda Jatim di Situbondo yang menyatakan bahwa HTI anti-Pancasila dan NKRI, Fikri malah menyatakan HTI Situbondo selama ini tidak ada masalah dengan siapa pun dan organisasi apa pun di Situbondo. “Selama ini di Situbondo, HTI setempat tidak menunjukkan gejala apa pun dan tidak mempunyai masalah dengan warga setempat maupun oraganisasi setempat, jadi mengapa kok Situbondo,” kata Fikri. Menurut Fikri, seharusnya pihak Polda melakukan klarifikasi dahulu sebelum mengambil langkah melarang HTI. “Selama ini belum ada klarifikasi dari pihak Polda Jawa Timur terkait hasil investigasi Polda tersebut,” tegas Fikri. Fikri menambahkan, HTI Jawa Timur bakal akan terbuka dan menerima bila klarifikasi hasil investigasi itu dilakukan pihak Polda. Terkait dengan tudingan HTI anti-Pancasila dan NKRI, Fikri dengan tegas membantahnya. “Tidak ada niatan HTI membahayakan NKRI dan anti-Pancasila. HTI malah ingin tetap NKRI bersatu. Kami tidak ingin memisahkan diri dari NKRI,” tandas Ustad Fikri. Malah dalam aksi-aksi yang dilontarkan HTI antara lain menolak intervensi asing di Indonesia, penyelamatan sumber daya alam, serta ingin Indonesia tetap bersatu. Fikri justru curiga ada pihak-pihak lain yang tidak senang dengan HTI mempengaruhi kebijakan sehingga HTI dilarang. Ustad Fikri menegaskan, HTI sebagai oraganisasi yanng berbadan hukum tentunya pelarangan HTI harus berlandaskan pada hukum yang ada tidak semena-mena melarang dan tanpa ada klarifikasi dari pihak HTI. end, dco
|